Minggu, 23 Desember 2018

Pelaku Penggelapan 32 Mobil Rental Ditangkap Polisi Saat Lagi Menginap di Hotel Bandung

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap seorang pria asal Kabupaten Karawang, ZA (38) karena telah melakukan penipuan dan menggadaikan rental mobil bandung.

Tidak tanggung-tanggung, pada aksi menipunya itu, pelaku mendapat 32 mobil rental lalu digadaikan kepada pihak lain.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan pelaku mengaku rekanan dari perusahaan PLTU agar lebih mudah dipercaya korban.

Pengungkapan tersebut digelar di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (6/11/2018).

"Kemudian (pelaku) menyewa kendaraan dengan jumlah yang banyak. Ternyata kendaraan yang disewa itu digadaikan lagi oleh pelaku kepada orang lain," kata AKBP Twedi Aditya Bennyahdi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para pemilik kendaraan yang merasa tertipu oleh pelaku. Pelaporan itu diterima oleh jajaran kepolisian pada 17 Oktober 2018.

Tidak perlu waktu lama, Twedi Aditya Bennyahdi mengaku sehari setelah pelaporan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di sebuah hotel di Bandung.

Kini, pihaknya akan terus menindaklanjuti perkara tersebut untuk dikembangkan dan mencari barang bukti lainnya.

"Sampai saat ini sudah terkumpul 12 dari 32 unit kendaraan roda empat berbagai merek," ujarnya.

Sewa Mobil di Surabaya, Eh Pria Ini Malah Gadaikan Mobil ke Teman di Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan

Karena terlilit utang, Deni (45) menggelapkan lima mobil rental.

Tersangka menggadaikan mobil rental yang sewanya kepada penadah di Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Setiap sewa mobil surabaya digadaikan senilai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.


“Saya terpaksa melakukan ini (penggelapan mobil rental), karena saya butuh uang banyak,” ujar Deni, Jumat (7/9/2018).

Akibat perbuatannya, Deni harus mendekam di sel Polsek Karangpilang, Surabaya.

Deni mengatakan uang dari hasil gadai mobil rental itu untuk menutup utang saat bangkrut setelah gagal wirausaha.
Sedangkan uang sisanya dipakai untuk menutup biaya sewa mobil rental yang disewa sejak Juni 2018.

“Saya gadaikan mobil ke teman yang mau menerima lima mobil itu,” ucapnya.

Dalam aksinya, tersangka menyewa mobil rental di sejumlah tempat persewaan mobil di Surabaya.
Dia bersama temanya menyewa mobil rental sampai terkumpul lima mobil.


“Saat menyewa mobil, saya pakai kartu identitas milik teman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Karangpilang, Kompol Noerjianto mengatakan terbongkarnya kasus ini setelah korban lapor ke polisi.

Kepada polisi, korban sempat mencari keberadaan pelaku.

Berdasar tracking GPS, mobil rental itu ditemukan di tiga kota.

Dari lima mobil rental itu, dua mobil ditemukan di Gresik.

Dua mobil lain ditemukan di Gedangan, Sidoarjo.


Sedangkan satu mobil lain ditemukan di Pasuran.

“Setelah mobil ditemukan, kami berhasil menangkap tersangka,” kata Noerjianto.

Sabtu, 22 Desember 2018

Geger! Dua Pria Ditemukan Tanpa Busana Pelukan di Mobil yang Dipenuhi Kotoran Manusia

Temuan dua orang lelaki tanpa mengenakan pakaian sedang berpelukan di dalam mobil di depan Pasar Trangkil Kabupaten Pati, gegerkan warga.

Dua orang laki-laki tanpa pakaian saling berpelukan di dalam mobil diduga karena overdosis.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Ariato, Jumat (21/12/2018), yang menjelaskan bahwa saat ini sudah ditangani Polres Pati.
Dirinya juga mengonfirmasi bahwa salah satu lelaki ternyata mengonsumsi narkoba.

"Kalau yang satu, dari hasil pemeriksaan dokter dan dilaksanakan tes urin, hasilnya positif (narkoba)," ungkapnya.


Hasil pemeriksaan oleh petugas kepolisian juga ditemukan ceceran sabu-sabu di kursi mobil.

Keduanya yang saat ini masih di rumah sakit diketahui bukan warga Pati.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, mereka warga Madura dan Jatinegara, sedangkan mobilnya adalah rental mobil pontianak.

Kemudian kepolisian masih menunggu yang bersangkutan kembali normal, untuk nanti diproses secara hukum.

"Nanti dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada, akan kita tetapkan statusnya. Jika ada bukti yang cukup, maka akan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Kronologi kejadian awalnya dua orang yang awalnya saling berpelukan mesra dengan posisi tengkurap di dalam mobil di tempat parkir.

Banyak masyarakat terlihat risih dan sempat mengira itu orang gila.

Selanjutnya petugas yang datang menghimbau agar dua orang laki-laki tersebut keluar dari mobil, namun tidak diindahkan.

Selanjutnya petugas melakukan upaya paksa membuka pintu mobil tersebut

Saat pintu berhasil dibuka, bau yang menyengat keluar dan didapati kondisi dalam kendaraan itu sudah penuh dengan kotoran manusia.

Kedua lelaki dijelaskannya tidak bisa diajak komunikasi, seperti ngelantur atau hilang kesadaran. (*)